Connect with us

Berita

LPSK Beri Kompensasi Untuk Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu

Published

on

SALAM DAMAI,

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka pemberian fasilitas kompensasi, bantuan medis, rehabilitasi psikosisal, rehabilitasi psiokologis bagi korban tindak pidana terorisme masa lalu (korban pada Oktober 2002 S/d Juni 2018).

Permohonan dapat diajukan ke LPSK paling lambat 22 Juni 2021.

Salam tangguh,

Yayasan Penyintas Indonesia

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *